Kamis, 16 Juni 2022

ANUGRAH TUHAN ATAS KELUARGA KRISTEN (4)

 

Ayat Bacaan Hari ini: Maleakhi 2:10-16

 

Ayat Hafalan: “Sebab Aku membenci perceraian, firman TUHAN semesta alam. Maka jagalah dirimu dan janganlah berkhianat.” Maleakhi 2:16

 

(Sambungan…)

 

Keluarga yang kokoh harus memiliki kesetiaan didalamnya. Kata “setia” memiliki 3 pengertian, kemarin kita sudah belajar tentang arti yang pertama yaitu “patuh”. Hari ini kita akan melanjutkan pembelajaran tentang arti dari kata “setia”:

 

b. Tetap dan Teguh Hati

 

Tetap dan teguh hati kepada pasangan walaupun menghadapi berbagai kesulitan dan tantangan. Menikah dengan orang yang dicintai bukan berarti tidak ada konflik atau masalah, tetapi merajut cinta di tengah konflik atau masalah itulah seni sebuah pernikahan.

 

Pernikahan bukanlah satu perjalanan yang hanya untuk bersenang-senang, tetapi merupakan lembaga ciptaan Allah; sebagai mitra-Nya untuk menggenapkan rencana-Nya. Kejadian 1:26-28

 

c. Berpegang Teguh pada Pendirian atau Janji

 

Dalam menjalani pernikahan banyak hal yang dapat membuat suami dan isteri tergoda untuk mengingkari janji setianya. Saat suami melihat dan menemukan hal-hal yang tidak disukai dalam diri isterinya, demikian pun sebaliknya. Hal ini berpotensi kuat dapat menggoyahkan kesetiaan pasangan dalam pernikahan.

 

Pada umumnya berapa tahun pun dalam pergaulan pranikah setiap pribadi cenderung lebih melihat kelebihan-kelebihan pasangannya.

 

Menurut Walter Trobisch penulis buku I Married You, berapa lama pun berpacaran, maksimum seseorang dapat mengenal pasangannya hanya sebesar 30%, itupun umumnya hal-hal yang baik.

 

Kesetiaan berarti berpegang teguh pada janji yang telah diikrarkan sewaktu pemberkatan nikah dan pencatatan sipil. Janji nikah tersebut diucapkan di hadapan berbagai pihak:

  1. Di hadapan Tuhan
  2.  Di hadapan hamba Tuhan dan seluruh pengerja
  3. Di hadapan orangtua mempelai dan seluruh keluarga besar yang menghadiri
  4. Diucapkan terhadap mempelai wanita oleh mempelai pria
  5. Diucapkan terhadap mempelai pria oleh mempelai wanita
  6. Diucapkan di hadapan petugas Negara yakni dalam pencatatan sipil
  7. Diucapkan di hadapan seluruh keluarga, teman dan handai taulan

 

Ketidaksetiaan ataupun pelanggaran terhadap janji nikah berarti mengingkari perjanjian yang telah diucapkan di hadapan tujuh pihak di atas. Firman Allah berkata:

 

“Sebab Aku membenci perceraian, firman TUHAN semesta alam. Maka jagalah dirimu dan janganlah berkhianat.” Maleakhi 2:16

 

Dalam pemberkatan nikah, janji yang diucapkan oleh kedua mempelai tidak dibatasi oleh waktu, tetapi sampai kematian yang memisahkan. Karena itu kesetiaan adalah hal yang sangat dibutuhkan dalam pernikahan. (Bersambung…)

Category
Tags

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

January 2025
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031