Rabu, 15 Juni 2022
ANUGRAH TUHAN ATAS KELUARGA KRISTEN (3)
Ayat Bacaan Hari ini: Efesus 5:22-33
Ayat Hafalan: “Hai suami, kasihilah isterimu sebagaimana Kristus telah mengasihi jemaat dan telah menyerahkan diri-Nya bagi…” Efesus 5:25
Ketika Tuhan menciptakan keluarga, yang dimaksudkan adalah sebuah keluarga yang kokoh. Hal itu tidak terjadi dengan sendirinya. Ada unsur-unsur yang diperlukan guna mencapai hal itu. Kesetiaan dan Kekudusan adalah dua hal yang sangat mendasar dalam membangun pernikahan yang sesuai dengan pola Allah.
1. Kesetiaan
Kata ‘setia’ yang memiliki 3 (tiga) pengertian, yaitu:
a. Patuh
“Hai suami, kasihilah isterimu sebagaimana Kristus telah mengasihi jemaat dan telah menyerahkan diri-Nya bagi…” Efesus 5:25
Dalam pengertian ini berarti seorang suami harus patuh pada prinsip-prinsip Alkitab bagaimana peran dan tanggung jawab seorang suami. Peran suami ialah sebagai imam, nabi dan raja.
- Sebagai imam berarti bertanggung jawab untuk seluruh kehidupan rohani anggota keluarganya.
- Sebagai nabi, berarti bergaul intim dengan Tuhan sehingga mengerti kehendak Tuhan dan mengajarkannya kepada keluarganya.
- Sebagai raja berarti bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan keluarga, melindungi dan mengatur semua anggota keluarga.
Demikian juga seorang isteri harus patuh dan taat terhadap ketetapan-ketetapan Tuhan.
“Hai isteri, tunduklah kepada suamimu seperti kepada Tuhan, karena suami adalah kepala isteri sama seperti Kristus adalah kepala jemaat.” Efesus 5:22-23
Peran isteri ialah penolong, pendamping dan penghibur.
- Sebagai ‘penolong’ berarti ia menolong suami untuk memaksimalkan perannya. Sama seperti Adam lebih maksimal setelah kehadiran Hawa. Mereka diberikan mandat yang lebih besar untuk menguasai dan menaklukkan bumi.
- Sebagai ‘pendamping’, walaupun secara fisik pria umumnya lebih kuat dari pada wanita, tetapi isteri memiliki kekuatan yang tidak dimiliki suami yaitu umumnya memiliki sensitifitas yang lebih tinggi. Peran sebagai pendamping terutama di dalam fungsi sosial.
- Sebagai ‘penghibur’ yang melayani kebutuhan emosional dan lahiriah suami. Dalam hal ini peran suami dan isteri tidak ada yang bisa menggantikan. (Bersambung…)
No responses yet